Insan Pers Patuh Kode Etik, Dewan Pers Imbau:  Media Tak Bikin Berita Ramalan Tragedi Kemanusiaan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dari berbagai platform media di Indonesia agar bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Salah satunya tidak membuat berita prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, seperti hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).

Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, kata Azyumardi Azra, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan tersebut.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss.

Kemudian muncul berita hasil penerawangan paranormal sekaligus pawang hujan, Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara yang menyatakan bahwa Eril telah meninggal dunia.

Komentar