Jasa Raharja Laksanakan Giat Verifikasi Data Laka Lantas Online IRSMS-DASI JR Tahun 2020 Di Bali

JurnalPatroliNews – Buleleng – PT Jasa Raharja (Persero) telah melaksanakan kegiatan verifikasi data Laka Lantas Online IRSMS-DASI JR Tahun 2020 antara Korlantas Polri dengan PT Jasa Raharja, pada hari Jumat (16/10) di Hotel Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali.

Kegiatan verifikasi Data Laka Lantas Online IRSMS-DASI JR Tahun 2020 antara Korlantas Polri dengan PT. Jasa Raharja yang bertujuan untuk memastikan agar data laka lantas Valid dan Akurat, guna meminimalisir terjadinya kesalahan data dan informasi akan korban laka lantas.

Saat JurnalPatroliNews menimba data kegiatan tersebut, Selasa siang (19/10) Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati menjelaskan, kegiatan ini selain dihadiri oleh para garda terdepan dari kedua pihak yang akan melakukan proses Coklit.

Turut juga dihadiri sejumlah petinggi, baik dari Korlantas Polri maupun PT. Jasa Raharja, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Kushariyanto, MM, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding,
PKepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas, Kasubditlaka Ditgakum Korlantas Polri Kombes Pol Drs. Agus Suryonugroho, M. Hum, Kasihpullahjianta Dubditlaka Ditgakum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi, S.E, MM. Tr, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Abrianto Pardede, S.H, S.IK, MH, Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Dwi Sasono serta Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi rekapitulasi pembayaran klaim dana santunan Jasa Raharja
untuk korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), baik yang luka-luka atau meninggal dunia sampai dengan bulan September 2020, disebutkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati, sebesar Rp10.601.643.461 atau turun 17 % dibandingkan tahun lalu periode yang sama.

Menurut Ni Made Ayu Mulidyawati, bahwa terjadinya pembayaran penurunan disebabkan dengan adanya Pandemi virus Corona atau Covid-19 berdampak pembatasan kegiatan masyrakat.

(TiR).-

Komentar