Jika Terlibat Kasus Tes ASN Curang, Tjahjo Tegas: Tak Segan Pecat PNS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polri telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Usai penetapan itu penyidikan terus diperluas.

Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bareskrim yang membentuk Satgas Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” tegas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).

Tjahjo mengungkapkan jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahun lalu, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.

Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN. Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ungkap Tjahjo.

Kementerian PANRB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Korps Tri Brata atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti KKN CASN 2021.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Tjahjo.

Komentar