Jokowi dan Luhut Permudah Izin Konser, Paling Lambat H-14 Acara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, termasuk konser musik. Dengan sistem baru ini, proses perizinan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa perizinan acara kini dapat diproses lebih cepat melalui sistem online.

Pada acara peresmian peluncuran digitalisasi perizinan ini di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024), Luhut menjelaskan bahwa izin acara harus disetujui paling lambat 14 hari sebelum acara nasional dan 21 hari sebelum acara internasional. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

“Dengan digitalisasi ini, izin acara dijamin keluar H-14 untuk event nasional dan H-21 untuk event internasional,” ujar Luhut dalam sambutannya.

Luhut berharap sistem perizinan online ini akan menghindari pemberian izin acara yang mendadak, seperti H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dimulai.

Selain mempercepat proses, perizinan online ini juga menstandarisasi biaya. Proses perizinan disederhanakan dari pengisian 63 file menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen yang harus disertakan menjadi hanya 2.

Menurut Luhut, pengembangan sistem ini merupakan respons cepat dari Kepolisian terhadap kebutuhan industri pariwisata.

“Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang adil bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” katanya.

Selain itu, penggunaan Single Sign On dan OSS dalam digitalisasi perizinan menghilangkan inkonsistensi persyaratan pendaftaran MICE, mengurangi duplikasi data, dan mempersingkat proses pendaftaran.

Sistem ini juga terintegrasi dengan sistem pembayaran digital Kementerian Keuangan, membuat penyelenggaraan acara menjadi lebih transparan.

“Ini mirip dengan versi 6 dari e-katalog, di mana kita menghubungkan dengan Kemenkeu sehingga pembayaran dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital, menjadikan semuanya lebih transparan,” ujar Presiden Jokowi.

Komentar