JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperluas penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah dan 22 Kepolisian Resor. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini menjadi langkah strategis Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang kerap menjadi korban tindak kekerasan maupun perdagangan orang.
“Selama ini masih banyak kasus yang terjadi di lapangan tetapi tidak dilaporkan. Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO, Alhamdulillah para korban kini dapat memperoleh pelayanan dan pendampingan yang lebih optimal,” ujar Kapolri dalam acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Jenderal Sigit menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk menumbuhkan keberanian korban agar mau melapor dan meyakini bahwa negara hadir memberikan perlindungan secara menyeluruh.
“Selama satu tahun terakhir kami terus melakukan sosialisasi agar korban yakin bahwa ketika melapor, mereka akan dilindungi. Penanganan yang tidak tepat justru dapat memperparah trauma dan kondisi psikologis korban,” jelasnya.
Ke depan, Direktorat PPA-PPO akan memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk menjalin kerja sama lintas negara. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat banyaknya kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri.
“Di dalam negeri kita menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara di luar negeri, tidak sedikit WNI menjadi korban people smuggling karena tergiur janji pekerjaan melalui jalur ilegal. Ini yang kami cegah melalui kerja bersama,” papar Kapolri.
Adapun wilayah kepolisian yang telah resmi memiliki Direktorat PPA-PPO meliputi:
Polda Metro Jaya, dengan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, serta Polres Metro Bekasi Kota.
Polda Jawa Timur, mencakup Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota, dan Polres Batu.
Polda Sumatera Selatan, meliputi Polres Lahat, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas Utara, dan Ogan Ilir.
Polda Jawa Barat, yakni Polres Karawang dan Polres Bogor.
Polda Jawa Tengah, meliputi Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polresta Cilacap, serta Polres Magelang Kota.
Selain itu, Direktorat PPA-PPO juga diluncurkan di Polda Sumatera Utara (Polres Tanah Karo), Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Utara.
Dengan penguatan struktur ini, Polri berharap penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada pemulihan korban.














