Kapolri Tegaskan Tim Transformasi Polri Selaras dengan Komisi Reformasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri tidak dimaksudkan sebagai pesaing bagi Komisi Reformasi Polri yang rencananya dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Tim yang kami bentuk di internal Polri ini justru sejalan dengan inisiatif Presiden. Jadi, bukan tandingan, melainkan upaya memperkuat agenda reformasi yang sudah dirancang,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Lebih jauh, ia memastikan bahwa tim transformasi Polri terbuka terhadap berbagai masukan. Tidak hanya dari Komisi Reformasi, tetapi juga dari masyarakat luas, akademisi, hingga pengamat. “Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk menyampaikan pandangan. Semua itu akan kami rangkum sebagai bahan besar untuk perbaikan,” tambahnya.

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025. Tim beranggotakan 52 personel, terdiri atas perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Adapun Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lemdiklat Polri, ditunjuk sebagai ketua tim. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengemban peran sebagai penasihat.