JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia terus digencarkan guna menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik.
Terbaru, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang menyeret nama bandar besar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan pimpinan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu.
“Bapak Kapolri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri,” ujar Johnny kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Ia memastikan institusi tidak akan memberi ruang bagi personel yang melanggar hukum.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Johnny menambahkan, penindakan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara menjadi bukti konkret pelaksanaan komitmen pimpinan Polri dalam memerangi narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Zulham Effendy mengonfirmasi kedua oknum telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini bermula dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang tersangka yang mengaitkan nama kedua anggota tersebut dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja.














