Kasus Dugaan Korupsi BTS Naik Ke Penyidikan, Kantor Kominfo Digeledah Jaksa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat digeledah jaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penggeledahan itu terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (7/11/2022).

“Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” sambungnya.

Ketut menjelaskan, Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical. Dari penggeledahan dua lokasi itu, Kejagung menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” ujarnya.

Kasus BTS Kominfo Naik ke Penyidikan

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi.

Komentar