Kasus Kekerasan Mario Jadi Perhatian Publik, Pakar Nilai: Beri Efek Lemahkan Upaya Perpajakan Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rafael Alun Trisambodo yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II mendapat banyak atensi publik sebagai buntut dari skandal kekerasan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Menjadi objek perhatian masyarakat saat ini, kehidupan pribadi Rafael dan keluarganya pun menjadi sorotan, termasuk jumlah harta kekayaannya.

Diketahui memiliki jumlah kekayaan fantatis mencapai Rp56 miliar dalam laporan LHKPN-nya, banyak pihak merasa bahwa kepemilikan jumlah kekayaan ini terasa janggal jika disesuaikan dengan profil dan posisi yang dipegang Rafael.

Tidak hanya mengundang kecurigaan publik, situasi Rafael juga mengundang kecurigaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Pakar menilai, situasi saat ini pun juga telah membawa dampak buruk bagi upaya perpajakan di Indonesia.

“Dampak dari kasus penganiayaan sang anak pejabat pajak ini tentu saja akan berdampak sangat besar bagi upaya pemerintah untuk menaikkan pendapatan pajak. Ulah sang anak ini tentunya tidak hanya merugikan profesi orang tuanya, melainkan juga berdampak pada institusi orang tuanya,” tutur pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, dalam keterangannya pada Sabtu (25/2/2023).

Achmad menambahkan, “Terlebih di era sosial media ini di mana tindakan penganiayaan yang dia lakukan menunjukkan sikap arogansi dan sewenang-wenang sudah tersebar luas sehingga publik atau citizen yang dikenal kritis akan membongkar setiap detail dari sang pelaku penganiayaan tersebut. Apalagi, kemudian profil sang ayah pelaku penganiayaan yang merupakan pejabat pajak tersebut tidak sesuai antara posisinya di Dirjen Pajak dengan deretan kekayaan yang dimilikinya.”

Komentar