Kawal Pembangunan Terminal LPG Bima dan Kupang, Pertamina Teken Kerjasama dengan Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan Kerja sama, guna memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN), yang disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 lalu. Hal ini, disampaikan Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.

Riva Siahaan, memaparkan, Penandatangan Pakta Integritas antara PT Pertamina Patra Niaga bersama Kejagung sudah berjalan, khususnya perihal Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan pengawalan proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ia menambahkan, bahwa Pertamina Patra Niaga saat ini tengah mengemban tugas serta amanah untuk menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya yakni melalui terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.

“Pembangunan Terminal LPG di Bima dan Kupang ini merupakan realisasi dari availability, accessibility, dan affordability energi, khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting, karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” ujarnya.

Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok. Proses pembangunan Terminal LPG Bima tersebut saat ini sudah mencapai tahap pengujian serta proses commisioning dan waktu dekat ini segera beroperasi di akhir tahun 2023.

Riva berharap, perampungan terminal LPG Kupang, prosesnya sudah mencapai sekitar 62%. Dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani, menjadi penting dan berharga, sehingga dalam proses penyelesaiannya dapat didukung melalui monitoring oleh tim dari Kejagung.

“Ini merupakan proyek berskala nasional untuk menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerjasama ini bisa memastikan PSN di Bima dan Kupang dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG). Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejagung,” ujarnya.

Komentar