Kejaksaan Agung Terima Delegasi CUPL, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Hukum


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan delegasi China University of Political Science and Law (CUPL) dalam rangka memperkuat kemitraan di bidang pendidikan dan penegakan hukum. Pertemuan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna yang mewakili Kejaksaan Agung menyambut langsung delegasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral sekaligus menjajaki kolaborasi strategis antara Indonesia dan Tiongkok.

Dalam sambutannya, Jamdatun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan delegasi CUPL, Jiang Zeting, beserta jajaran. Ia menilai CUPL sebagai salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di Tiongkok yang berkontribusi besar dalam pembangunan sistem hukum modern di negaranya.

“Kami juga sangat mengapresiasi inisiatif CUPL dalam memperluas kemitraan di kawasan ASEAN melalui koridor China-ASEAN Alliance for Exchange and Mutual Learning on Rule of Law Civilization,” ujar Narendra.

Kejaksaan Agung menyambut positif berbagai gagasan kerja sama yang ditawarkan, termasuk penyelenggaraan program pelatihan bersama bagi jaksa serta pengembangan kajian di bidang anti-korupsi, hukum lingkungan, kejahatan transnasional, hingga bantuan hukum timbal balik.

Salah satu poin strategis yang dibahas adalah rencana pendirian China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung mendorong Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa (STIH Adhyaksa) sebagai tuan rumah sekaligus mitra akademis.

Menurut Jamdatun, STIH Adhyaksa memiliki kapasitas dalam mengembangkan kajian hukum investasi, termasuk risiko hukum lintas batas dan kepatuhan korporasi dalam hubungan bilateral Indonesia–Tiongkok.

Sejalan dengan upaya tersebut, STIH Adhyaksa telah membentuk pusat kajian Legal, Cultural, and Investment Studies for Indonesia-China (LCIC), yang diharapkan menjadi platform riset dan kolaborasi strategis antara kedua negara.

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Agung juga menyampaikan aspirasi pengembangan sumber daya manusia melalui dua akademisi muda STIH Adhyaksa, yakni Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro, yang berminat melanjutkan studi doktoral di CUPL guna memperkuat pertukaran intelektual.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret sebagai fondasi kemitraan jangka panjang, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum di kawasan Asia dan ASEAN.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Muhammad Yusfidli. Sementara dari pihak CUPL hadir sejumlah pimpinan, di antaranya Zhang Wei, Wu Hongyao, He Qihao, dan Lyu Yong.

Dari pihak STIH Adhyaksa, pertemuan juga dihadiri Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah serta Adery Ardhan Saputro.