Keluarga Alm Pendeta Yeremia Tolak Peradilan Militer Dan Otopsi

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Anak Pendeta Yeremia Zanambani Rode Zanambani mengatakan dirinya bersama keluarga besar Pendeta Yeremia Zanambani yang merupakan korban kekerasan aparat TNI di Kabupaten Intan Jaya secara tegas menolak rencana pengadilan militer dan otopsi jenazah oleh pihak Kepolisian dan POMDAM.

“Ayah kami Pendeta Yeremia Zanambani telah dibunuh oleh anggota TNI di tanah kami, di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, pada tanggal 19 September 2020.  Ayah kami sebelum meninggal telah mengatakan kepada ibu kami bahwa ia ditembak oleh anggota TNI yang telah lama kami kenal dan dekat dengan kami, pengakuan ayah kami ini benar-benar kami yakini bahwa pelaku pembunuhan ayah kami adalah Anggota TNI,” katanya melalui rili dari Yohanis Mambrasar Anggota Tim Kuasa Hukum yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa, (10/11).

Kata dia, Telah banyak Tim pencari kebenaran yang telah bertemu dan telah menyampaikan semua informasi tentang peristiwa pembunuhan ayah kami secara benar kepada mereka, ia juga telah menyampaikan harapan-harapan keluargga kepada pihak-pihak dimaksud agar kasus ini dapat diungkap secara adil.

“Kami telah mendapat informasi bahwa penyelidikan perkara pembunuhan ayah kami ini telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah Papua dan dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke POMDAM untuk selanjutnya akan di proses dalam peradilan militer untuk disidangkan. Kami sangat tidak sepakat jika proses hukum perkara pembunuhan ayah kami ini dilakukan di peradilan militer, karena kami tidak menyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami,” katanya.

Apa yang disampaikan ini ia mengakui telah melihat dari banyak pengalaman proses peradilan militer atas kasus-kasus lain di Papua tidak memberikan keadilan bagi para korban. Maka ia tidak mau mengalami praktek buruk  yang sama seperti kasus kasus sebelumnya ini.

“Kami juga mendapat informasi bahwa tim penyidik atau badan indepanden lain akan melakukan otopsi terhadap jenasah ayah kami. Tentang otopsi ini kami keluarga tidak sepakat, karena sebenarnya dengan saksi-saksi, keterangan ahli, petunjuk serta barang bukti yg ada sudah bisa diungkap pelakunya  tanpa harus otopsi. Selain itu otopsi terhadap jenasah ayah kami sangat bertentangan dengan budaya kami. Jika otopsi dilakukan akan terjadi hal buruk pada kami, dan ini tentunya akan menambah beban kami lagi,” tegasnya

Maka mewakili keluargga ia meminta tahap proses hukum perkara ini pihaknya dMenolak Proses Hukum perkara pembunuhan ayah kami dilakukan di Pengadilan Militer, juga Menolak dilakukan Otopsi terhadap jenasah ayah kami agar proses hukum perkara pembunuhan ayah kami dapat dilakukan di pengadilan HAM. Supaya perkara ini dapat diperiksa secara seadil-adilnya dan pelaku dapat diproses setimpal dengan perbuatannya dan memberikan rasa keadilan bagi kami,” katanya. (Cepos online)

Komentar