Kembali, Pemerintah Terapkan ‘PPKM Mikro Ketat’ Diterapkan di Luar Jawa-Bali

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Ganip Warsito mengungkapkan pemerintah siap memberlakukan PPKM Mikro Ketat di beberapa provinsi dan kabupaten di luar Jawa-Bali.

PPKM Mikro yang diperketat tersebut bakal melibatkan 452.846 personel satgas khusus.

“Kami tambah juga dengan sekuriti khusus di pusat keramaian, instansi. Personel satgas ini untuk perubahan perilaku dan menerapkan disiplin prokes,” kata Ganip, Rabu (7/7/2021).

Protokol kesehatan individu, sambung Ganip akan menjadi tujuan utama PPKM Mikro Ketat di daerah-daerah non Jawa-Bali. Selain itu kepatuhan akan terus dimonitor lebih jauh di instansi-instansi.

“Kuncinya di disiplin individu, komunitas, dan institusi dalam penegakan prokes khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tegas Ganip.

(*/lk)

Komentar