Lokakarya ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka berbasis data, dengan melibatkan langsung P3MI serta BLK/LPK yang memahami berbagai persoalan teknis di lapangan. Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari tingginya biaya penempatan, kurikulum pelatihan yang belum selaras dengan kebutuhan pasar global, hingga lemahnya pengawasan terhadap praktik migrasi ilegal.
Persoalan biaya penempatan menjadi salah satu fokus utama. Banyak PMI masih dibebani placement fee yang tidak wajar. Praktik overcharging tersebut akan dikaji secara mendalam, termasuk wacana standardisasi biaya oleh asosiasi P3MI seperti APJATI.
Ancaman TPPO juga mendapat perhatian khusus. Lemahnya pengawasan lintas negara dinilai membuka celah bagi sindikat perdagangan orang untuk menjerat PMI. Dalam pembahasan ini, Kementerian Hukum dan HAM turut dilibatkan untuk memperkuat aspek penegakan hukum, sementara IMCAA menyoroti maraknya penempatan ilegal awak kapal perikanan.
Aspek kualitas dan sertifikasi tenaga kerja juga menjadi sorotan. Masih banyak PMI yang belum memenuhi standar internasional sehingga harus menjalani pelatihan ulang atau tes tambahan di negara tujuan. Kondisi tersebut tidak hanya menambah beban biaya, tetapi juga melemahkan posisi tawar pekerja. Oleh karena itu, asosiasi pelatihan seperti P4MI dan OPPPI didorong untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan pasar global.
Upaya pembenahan ini turut mendapat dukungan dari komunitas internasional. International Organization for Migration (IOM) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem migrasi yang adil, etis, dan berbasis hak asasi manusia.
Kepala Misi IOM untuk Indonesia, Jeffrey Labovitz, menegaskan bahwa memastikan calon PMI berangkat melalui jalur resmi, bebas dari pungutan ilegal, serta memiliki akses perlindungan hukum merupakan kunci utama dalam memerangi TPPO dan mewujudkan migrasi yang bermartabat.
Leon berharap hasil lokakarya ini dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan Peraturan Presiden yang baru dan berkelanjutan untuk periode 2025 dan seterusnya. Ia menekankan bahwa pemerintah menginginkan rencana aksi nyata, bukan sekadar slogan, agar perlindungan terhadap PMI dapat dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.














