JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM terus mengintensifkan penguatan pengawasan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung lewat program Jaga Desa.
Upaya ini turut mendapat dukungan dari sektor swasta melalui penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal awal operasional.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dengan Kejagung yang berperan aktif memastikan proses pembinaan, penyaluran bantuan, hingga kegiatan usaha koperasi berlangsung sesuai ketentuan.
“Pengawasan yang kuat menjadi kunci agar seluruh rangkaian pendampingan dan operasional koperasi berjalan tepat aturan,” ujar Farida dalam keterangan resminya, Minggu, 7 Desember 2025.
Farida menjelaskan, para pengurus Kopdes Merah Putih mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang fokus pada penerapan prinsip koperasi modern, manajemen usaha profesional, sistem pengelolaan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, pemerataan pendampingan di seluruh daerah terus diperluas melalui sistem digital serta tata kelola pengawasan yang lebih terstruktur, sehingga kegiatan koperasi dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Farida menilai, skema kolaborasi lintas lembaga ini menjadi landasan untuk membangun ekosistem koperasi desa yang berkelanjutan dan inklusif, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi masyarakat desa.
Ia menambahkan bahwa potensi ekonomi desa yang besar harus dikelola secara serius agar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
“Desa adalah sumber kekayaan alam terbesar di Indonesia, tetapi banyak penduduk desa akhirnya merantau bekerja di kota. Pola ini harus berubah dengan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi,” tegasnya.
Program CSR bagi Kopdes Merah Putih tidak hanya berupa penyaluran modal, tetapi juga mencakup pendampingan hukum serta pelatihan tata kelola koperasi profesional.
Salah satu kontribusi CSR signifikan datang dari PT Agung Sedayu Group, yang pada tahap pertama menyalurkan bantuan senilai Rp6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih di wilayah Tangerang. Setiap koperasi menerima Rp100 juta untuk penguatan usaha produktif.
Seluruh penerima bantuan tahap pertama kini telah mulai menjalankan roda organisasi dan usaha koperasi secara aktif.
“Penyaluran CSR ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi desa dan kelurahan mampu mengelola usahanya secara mandiri dan berkontribusi nyata pada perekonomian masyarakat,” pungkas Farida.














