Kerjasama! Sipir Lapas Cipinang Ditangkap, Selundupkan Sabu Dikendalikan Napi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) sepatutnya melaksanakan pengamanan dan penjagaan terhadap warga binaan. Ironisnya, seorang oknum sipir berinisial AF di Lapas Cipinang malah bekerja sama dengan narapidana (napi) menyelundupkan sabu.

AF ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada pertengahan September 2023 lalu. AF tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, AF rupanya bekerja sama dengan seorang napi inisial IS. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikendalikan Napi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan AF ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas. Sabu itu dikendalikan oleh napi Lapas Cipinang berinisial IS.

“Iya (peran napi) sebagai pengendali di dalam, dia memasukkan barang itu ke dalam (Lapas),” kata Panji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10).

Sabu 1,5 Kg Jadi Barang Bukti

AF ditangkap dengan barang bukti 5 ons sabu. Sementara total barang bukti yang disita dari jaringan IS mencapai 1,5 kilogram.

“Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram. Itu dari jaringan ini (IS),” kata Panji kepada wartawan, Kamis (26/10).

“Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons,” lanjutnya.

Sipir Lapas Cipinang Tersangka

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya telah menetapkan AF dan IS sebagai tersangka dalam kasus itu. Sipir AF juga telah ditahan.

“Kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kita tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana yang di atas nama IS itu tetap kami proses,” kata Panji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Panji mengatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan pemberkasan. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus sipir Lapas Cipinang ini.

“Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus ini sampai tuntas,” imbuhnya.

Penjelasan Kalapas Cipinang

Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan tak menjelaskan secara detail penangkapan anak buahnya itu. Pihaknya masih berkomunikasi dengan kepolisian terkait kasus ini.

“Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ujar Tonny, Selasa (26/9).

Sipir berinisial AF ini ditangkap polisi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tonny mengatakan pihaknya juga akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan warga binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.

Tonny menegaskan pihaknya berkomitmen memerangi narkoba. Ia menegaskan akan menindak oknum petugas lapas yang terlibat dalam narkoba.

“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” imbuhnya,

Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.

Komentar