Ketika Jokowi Turun Tangan, 4 Preman Priok Dibui 8 Bulan

Di persidangan, salah seorang terdakwa, Rachmat, juga mengaku perbuatannya. Dari 20 anak buahnya, Rachmat mengaku mendapat Rp 120 ribu per shift.

“Preman yang saya koordinir ada 20 orang dengan cara terdakwa mengkoordinir adalah membagi Waktu berjaga mereka menjadi setiap 30 menit (dengan total 24 kali waktu jaga) dalam kurun waktu 12 jam, (06.00-18.00),” pengakuan Rachmat.

Dalam aksinya, mereka meneriaki sopir hingga mengintimidasi sopir truk. Bahkan juga melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Karena takut, korban Taufik Hidayat memberi uang Rp 300 ribu.

“Saksi melakukan penangkapan atas dasar perintah Pimpinan/Atasan saksi sehubungan dengan telah terjadi tindak pidana yang telah viral di media sosial di mana ada pertemuan antara sopir kontainer dengan Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana sopir kontainer tersebut mengeluh kepada Presiden mengenai banyaknya pungutan liar dan pemalakan oleh para preman di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, dan selanjutnya tanggal 14 Juni 2021 dini hari saksi bersama tim mendapat perintah untuk mengamankan orang-orang yang diduga sebagai preman dan akhirnya saksi berhasil mengamankan para terdakwa,” kata salah seorang Anggota Polri yang menangkap pelaku.

Komentar