Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

JurnalPatroliNews -Bengkulu— Melihat perkembangan kegiatan pembuatan konten media sosial dan media pers yang begitu marak di tengah masyarakat, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang biasanya hanya dibaca oleh kalangan wartawan atau jurnalis, sebaiknya diperkenalkan kepada masyarakat secara intensif dan meluas.

Pengenalan KEJ bisa dilakukan lewat sekolah-sekolah. Ketika perayaan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari, sebaiknya diadakan upacara HPN di sekolah-sekolah. Saat itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers.

Demikian butir pemikiran Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus yang disampaikan dalam acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji UKW Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu, Sabtu (18/3/2023).

“Tujuan memperkenalkan KEJ kepada masyarakat supaya masyarakat dapat membedakan informasi hasil kerja jurnalistik dan informasi media sosial yang kadang-kadang semua dianggap benar. Selain itu masyarakat supaya mampu mengontrol dan mengawasi cara kerja wartawan,” kata Firdaus di depan peserta UKW mulai jenjang wartawan muda sampai utama.

Pelaksanaan UKW mandiri angkatan 2 dan 3 di Bengkulu tersebut bekerja sama dengan SMSI Provinsi Bengkulu, diikuti oleh 86 wartawan yang sebagian besar bekerja pada perusahaan pers siber, anggota SMSI.

Menurut Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, para peserta UKW ini hasil seleksi dari lembaga uji. Dari 125 calon peserta tersaring 86 peserta UKW. Mereka berasal dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Komentar