KPK Periksa Direktur PT Visiland Dharma Sarana Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI. Dalam penyelidikan terbaru, seorang direktur perusahaan swasta dipanggil sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Danny Harjono, Direktur PT Visiland Dharma Sarana, yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/5/2025). Informasi ini disampaikan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana dalam proyek pengadaan komputer dan laptop yang berlangsung di PT INTI pada periode 2017–2018.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 29 Oktober 2024. Meski demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Meski belum ada tersangka, KPK menyebut bahwa indikasi kerugian negara dari proyek ini mencapai angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp120 miliar.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui detail proyek tersebut untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab.