Lakukan Perlawanan Saat Diringkus, Dua Pengedar Narkoba Antar Provinsi Tewas Ditembak, 55 Kg Sabu Disita

JurnalPatroliNews-Medan,– Jajaran Polrestabes Medan, menembak mati dua pegedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Tindakan tegas terukur tersebut, diambil polisi karena kedua tersangka melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

Dalam peristiwa penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita 55 kilogram sabu dan meringkus 15 tersangka yang memiliki jaringan peredaran narkoba sangat luas, Senin (20/7/2020). Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, 55 kilogram sabu-sabu ini diperoleh dari dua jaringan bandar narkoba berbeda, yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan Medan-Aceh-Surabaya.

“Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung melibatkan dari Surabaya, barang bukti 40 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolda didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasatreskoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza, dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

Martuani Sormin mengatakan, 40 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh itu, diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan. Sementara, sisanya sekitar 15 kilogram sabu diperoleh dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru.

“Dalam pengungkapan ini, 15 tersangka diamankan dan dua ditembak mati. Tersangka total 15 orang, dua orang diantaranya dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak mati) karena mengancam keselamatan petugas,” sebut Martuani Sormin.

Menurutnya, selain barang bukti 55 kilogram yang dipasok dari Malaysia, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa enam unit roda empat, lima unit roda dua, dan handphone 27 unit. (lk/*)

Komentar