Lantaran Kesal Soal DBH, Bupati Meranti, Ancam Gabung Malaysia dan Angkat Senjata

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Bupati Meranti M Adil mengancam angkat senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia karena merasa pemerintah Republik Indonesia tak mau mengurusi wilayah dan rakyatnya.

Pernyataan itu disampaikan Adil dalam acara rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru pada 9 November lalu.

Dalam acara itu, Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti. Menurutnya, uang yang diperoleh tak sesuai dengan banyaknya minyak yang dihasilkan oleh wilayahnya.

Adil tak merasa puas dengan jawaban yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alfirman saat menjawab pertanyaannya.

“Ini karena kami daerah miskin, kalau kami kaya kami biarkan saja sudah ambil Rp10 triliun pun enggak apa-apa, kami daerah miskin, daerah ekstrem,” kata dia dalam video di akun Youtube Diskominfotik Provinsi Riau, Minggu (11/12)..

“Jadi kalau daerah miskin ada minyak bapak ibu ambil uangnya entah di bawa ke mana, pemerataan, pemerataan ke mana seharusnya kami ini yang menjadi prioritas,” lanjutnya.

Adil kembali mempertanyakan bagaimana bisa pendapatan dari tambang minyak di Meranti bertambah, tetapi uang yang mereka peroleh justru berkurang.

“Maksud saya, kalau bapak tak mau ngurus kami, pusat tidak  mau mengurus Meranti kasihkan kami ke negeri sebelah,” ujarnya.

Adil bahkan sempat melontarkan pernyataan terkait apakah perlu rakyat Meranti akan angkat senjata untuk menyelesaikan hal ini.

“Apa perlu Meranti angkat senjata, kan tak mungkin,” ucap Adil.

Dalam kesempatan itu, Adil juga sempat menyebut pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan.

Pernyataan ini ia lontarkan lantaran kesal merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima Pemkab Meranti, Riau. Ia menilai Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Komentar