Lokal Maupun Domestik, WhatsApp, Facebook Cs, Ayo Daftar PSE Atau Diblokir Kominfo!

“Jangan sampai nanti, kealpaan dalam melakukan pendaftaran. Itu sama dengan dengan memaksa Kominfo untuk melakukan penegakan aturan. Ini tentu tidak baik bagi iklim usaha. Demi menjaga iklim usaha yang sehat, sekali lagi perusahaan teknologi baik nasional atau global seperti Google, Twitter, Facebook segera mengambil inisiatif melakukan pendaftaran,” pungkasnya.

Kominfo menyebutkan saat ini sudah ada 4.634 yang sudah terdaftar ke pemerintah. Dari data tersebut, 4.559 merupakan PSE lokal dan 75 merupakan kategori PSE asing. Adapula 2.569 PSE yang diharuskan untuk daftar ulang karena ada perubahan persyaratan yang harus dilengkapi. Sementara WhatsApp Cs seperti disebut di atas belum mendaftar.

Komentar