Mangku Rata Sayangkan Polemik “Dugaan Proyek Mercusuar” Pembangunan Pasar Gianyar

JurnalPatroliNews, Gianyar –  Menanggapi polemik “Dugaan Proyek Mercusuar” Pasar Umum Gianyar yang dimuat dibeberapa media masa, Pande Mangku Rata selaku tokoh masyarakat Beng, Gianyar yang juga sebagai Pembina DPD Garda Topikor Indonesia, Provinsi Bali, merasa sangat prihatin.

Selama ini kelihatannya pembangunan Pasar Umum Gianyar tersebut, tidak ada masalah. Namun, ia dikejutkan dengan adanya berita tentang Desa Adat Gianyar mohon perlindungan hukum ke Kapolda Bali.

Mangku Rata mengaku sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut. Ternyata tanah yang dibangun itu, sesuai dengan informasi yang didapat diduga Pemkab Gianyar belum mempunyai alas hak, itu baru sebatas mengajukan permohonan saja.

“Pembangunan sudah berjalan beberapa persen. Ini sangat gegabah dan kemungkinan ada persyaratan administrasi yang belum lengkap,” ujarnya.

Ditenggarai maladministrasi dan izin-izin itu belum tuntas, sebab menurutnya, semua perizinan termasuk amdal didasari dengan alas hak terlepas daripada soal Abuse of power or authority. Sebagai kontrol sosial masyarakat, sangat meyangkan sekali.

“Mestinya dalam pembangunan apapun pemerintah daerah memberikan contoh, terlepas dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan, Mangku Rata menegaskan, selaku masyarakat yang tergabung dalam DPD GTI Bali akan bersurat kepada yang berwenang, untuk menyelidiki proyek pembangunan pasar tersebut. Tidak tertutup kemungkinan juga, adanya dugaan kesalahan prosedur yang mengakibatkan adanya kerugian negara, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“Kalau hal itu nanti memang benar adanya, itu mengarah terjadinya dugaan tindakan pidana korupsi,” ujarnya.

Namun, hal tersebut tidak diharapkan terjadi. Kalau hal itu sampai terjadi, kasihan kepada para pedagang yang sudah direlokasi yang belum mengantongi MoU antara pedagang dan Pemkab Gianyar. Nasibnya tidak akan jelas, karena pembangunan pasar bisa saja mangkrak.

“Kalau ditemukan ada dugaan unsur penyalahgunaan pengelolaan pembangunan pasar, maka tidak menutup kemungkinan  pembangunan pasar tersebut akan mangkrak,” tegasnya.

(*/ay)

Komentar