Masih Tinggalkan Hutang Rp2 Triliun, DJKN: Kami Beri Kuasa Kejagung Tagih Ke Lapindo

DJKN tengah menghitung seluruh total aset yang dimiliki PT LMJ. Hal itu dilakukan apabila penyitaan aset menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah telah memberikan dana talangan untuk ganti rugi melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga, Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Saat itu, Perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Namun, utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen.

Komentar