Menteri ATR/BPN: Laporkan Mafia Tanah, Saya yang Selesaikan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mendorong masyarakat untuk segera melaporkan masalah pertanahan, terutama yang terkait dengan praktik mafia tanah.

Pernyataan ini disampaikannya ketika membagikan 5.000 sertifikat tanah kepada warga di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hadi juga mengajak Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk menangani laporan-laporan tersebut dengan cepat.

“Pak Kakantah, jika ada warga yang melaporkan masalah tanah di wilayah Anda, tangani dengan segera. Apalagi jika terlibat dengan mafia tanah yang ingin menipu masyarakat, segera laporkan ke kepolisian atau kejaksaan,” ujar Hadi dalam pidatonya, dikutip dari saluran resmi Youtube Kementerian ATR/BPN pada Rabu (27/12/2023).

Jika upaya tersebut tidak berhasil, Hadi memberikan opsi kepada masyarakat untuk langsung melapor kepadanya. “Telepon ke Jakarta, nanti saya yang akan menyelesaikannya. Jangan biarkan para mafia tanah mempermainkan permasalahan tanah ini!” tambahnya.

Selain menyoroti masalah mafia tanah, Hadi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendala-kendala lainnya dalam proses sertifikasi, seperti redistribusi tanah, SK Biru, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang masih tertunda meski sudah berlangsung puluhan tahun.

Secara total, progres pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 110 juta bidang tanah dari target total 126 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 90,1 juta bidang tanah sudah bersertifikat.

“Mereka yang sudah mengurus sertifikat tanah tapi belum keluar, sebentar lagi akan diselesaikan. Sertifikat PTSL dan redistribusi yang masih dalam proses akan segera diterbitkan,” tambahnya.

Hadi menegaskan bahwa program seperti PTSL dan inisiatif pertanahan lainnya akan terus dilanjutkan hingga semua permasalahan pertanahan di lapangan dapat terselesaikan. Dia juga menyentuh program tanah wakaf, mengakui kecepatan Jawa Timur dalam menyelesaikan proses tanah wakaf.

“Jawa Timur luar biasa. Meski belum mendapat sertifikat, mereka sudah mengurus wakaf. Jika ada yang ingin menyelesaikan tanah wakaf di sini, silakan langsung hubungi Kakantah masing-masing,” tandasnya.

Komentar