Ekonomi Islam dan Ke-Indonesia-an

Oleh: Lutfi Sarif Hidayat, Akademisi & Praktisi Ekonomi Islam

JurnalPatroliNews – Jakarta – Minimal ada dua sudut pandang dalam melihat perkembangan ekonomi Islam khususnya di Indonesia.

Pertama melihat dengan cara idealism (perubahan fundamental) bahwa ekonomi Islam akan seutuhnya eksis ketika sistem Islam juga diterapkan secara penuh. Artinya harus ada islamic political will di sini. Dari situ terwujudlah apa yang dinamakan dengan ekonomi politik Islam.

Kedua melihat dengan cara developtism (perkembangan bertahap) bahwa pada level individu maupun kelompok ekonomi Islam bisa diaplikasikan dengan leluasa pada dasarnya.

Misal dalam masalah islamic entrepreneurship, halal food, islamic finance, islamic venture dan lainnya. Kedua sudut pandang ini harus beriringan dan tidak untuk dibentur-benturkan.

Di Indonesia perkembangan ekonomi Islam juga merupakan keniscayaan, mulai dari muncul lembaga keuangan Islam, adanya berbagai macam perkumpulan ataupun organisasi seperti IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), MES (Masyarakat Ekonomi Islam), DSN (Dewan Syariah Nasional), DPS (Dewan Pengawas Syariah) termasuk juga KNEKS (Komita Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah).

Ini patut diapresiasi dari sisi developtism dan secara idealism harus terus diperjuangankan agar ekonomi Islam benar-benar paripurna dalam sistem Islam dalam sebuah entitas politik Islam.

KNEKS merupakan perubahan dari KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

Ada beberapa karya tulis bertemakan tentang ekonomi Islam dari komite ini, antara lain: Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Pengantar Ekonomi Islam dan Ekonomi Pembangunan Islam. 

Komentar