Menuju Piala Dunia 2026, Cakupan Siaran Digital TVRI Menjangkau Lebih dari 73 Persen

JurnalPatroliNews – Jakarta – Televisi Republik Indonesia (TVRI) memastikan seluruh rangkaian Piala Dunia 2026 dapat disaksikan masyarakat secara lengkap tanpa biaya. Siaran ajang sepak bola dunia tersebut akan ditayangkan melalui layanan Free to Air (FTA), sehingga dapat diakses luas oleh publik.

Guna mendukung kualitas dan jangkauan siaran, TVRI terus melakukan pembaruan dan penguatan infrastruktur pemancar di berbagai wilayah. Upaya modernisasi ini difokuskan untuk memperluas akses siaran digital hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau secara optimal.

Hingga awal 2025, TVRI mencatat cakupan populasi siaran digital telah mencapai sekitar 73,82 persen dari total penduduk Indonesia. Untuk menunjang hal tersebut, lembaga penyiaran publik ini mengoperasikan sebanyak 361 pemancar transmisi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Pengamat kebijakan publik Abdul Hamim Jauzie menilai jumlah pemancar yang dimiliki TVRI jauh melampaui televisi swasta. Dari total 361 pemancar tersebut, sebanyak 189 unit merupakan pemancar digital yang telah aktif beroperasi.

“Jumlah ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan televisi swasta, yang rata-rata hanya memiliki sekitar 50 pemancar dan umumnya berlokasi di kota-kota besar,” ujar Hamim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Meski demikian, Hamim mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terlayani sinyal siaran atau blank spot. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari keterbatasan anggaran yang dimiliki TVRI untuk memperluas dan menyempurnakan jaringan pemancar.

“Dengan dukungan anggaran yang sangat terbatas, hampir tidak mungkin bagi TVRI untuk menyelesaikan persoalan blank spot secara cepat,” jelasnya.

Ia bahkan memperkirakan, apabila hanya mengandalkan anggaran yang tersedia saat ini, TVRI membutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk mengaktifkan seluruh pemancar secara menyeluruh.

“Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pembangunan dan pembenahan infrastruktur penyiaran nasional bisa dilakukan secara serius,” pungkas Hamim.