Momen Seru Persidangan, Sambo Disebut Keceplosan Akui Tembak Punggung Yosua, Dibantah Kuasa Hukum!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasalama Aritonang membantah kliennya menembak punggung Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Ini momen Ferdy Sambo disebut keceplosan mengakui menembak punggung Yosua.

Momen video Ferdy Sambo disebut keceplosan mengakui menembak Yosua itu viral di media sosial. Video tersebut terjadi pada persidangan Rabu (7/12/2022) lalu saat Sambo menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam video itu, mulanya jaksa berdiri maju ke depan meja majelis hakim untuk menunjukkan sejumlah barang bukti.

Ferdy Sambo juga nampak berdiri memperhatikan barang bukti tersebut.

Jaksa kemudian menunjukkan barang bukti mulai dari pakaian dinas lapangan (PDL) polisi yang dikenakan Ferdy Sambo saat penembakan Yosua, senjata laras panjang Steyr AUG milik Yosua yang diamankan Ricky Rizal, pistol Glock-17, dan pistol HS milik Yosua yang juga disita Ricky.

Jaksa lalu bertanya jenis senjata tersebut ke Sambo. Sambo pun menjawab senjata itu Glock-17. “Senjata apa ini Pak? Ini Glock berapa ini?” tanya jaksa menunjukkan pistol. “Saya harus lihat ini,” kata Sambo. “Glock berapa?” tanya jaksa.

Jaksa pun memperlihatkan Glock itu ke arah Ferdy Sambo. “Oh iya ini Glock-17,” ujar Sambo. “Yang saudara serahkan ke Richard di Saguling?” tanya jaksa. “Bukan. Ini yang saya serahkan di tanggal 10 Juli ke Eliezer,” kata Sambo.

Komentar