JurnalPatroliNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan para pemukim ilegal Israel yang menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa, yang secara historis dan hukum internasional adalah milik umat Islam. Puncak dari insiden terbaru adalah ketika Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, memimpin doa Yahudi di kompleks tersebut pada Minggu (3/8), bersama lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menyebutkan bahwa penyerbuan ini merupakan bagian dari upaya sistematis Israel untuk mengubah status hukum dan keagamaan Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, lebih dari 53.000 pemukim Israel telah menyerbu kompleks ini sepanjang 2024, dan 13.000 di antaranya sudah masuk hanya dalam tiga bulan pertama 2025 jumlah tertinggi dalam dua dekade terakhir.
MUI juga mengingatkan bahwa UNESCO telah berulang kali menegaskan dalam resolusinya bahwa Masjid Al-Aqsa adalah milik umat Muslim. Selain umat Islam, umat Kristen juga sering mengalami penghinaan dan larangan beribadah oleh pasukan Israel, seperti penutupan Gereja Makam Kudus selama 11 hari.
Menanggapi situasi ini, MUI mengeluarkan enam poin seruan kepada dunia Arab dan internasional, di antaranya:
- Mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa dan menganggapnya sebagai “deklarasi perang” serta penghinaan terhadap seluruh umat Muslim.
- Memperingatkan bahwa tindakan kriminal ini mengancam perdamaian dunia.
- Menyerukan dunia Arab dan dunia Islam untuk segera bertindak dan tidak membiarkan pelanggaran ini terjadi.
- Mendesak komunitas internasional untuk campur tangan dan melindungi rakyat Palestina beserta situs-situs sucinya.
- Mengajak umat Islam untuk melakukan aksi dan edukasi melalui khotbah Jumat, khususnya pada 8 Agustus 2025, untuk membahas keutamaan Masjid Al-Aqsa dan mewaspadai serangan yang diprediksi akan kembali terjadi pada 23 September hingga 14 Oktober 2025.
- Menyerukan tokoh dan pimpinan lintas agama untuk bersatu mengecam kejahatan Zionis.














