Mungkin Pelakunya Banyak Kasus Asabri, Mahfud Md Jamin: Uang Prajurit TNI dan Polri Tidak Akan Hilang

JurnalPatroliNews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md memastikan Kejaksaan Agung menjamin prajurit TNI/Polri tetap mendapat hak mereka dari negara dan uang mereka yang ada di Asabri tidak akan hilang.

“Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka,” ujar Mahfud MD dalam keterangan melalui video, Selasa, 2 Februari 2021.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, Kejagung akan menyita beberapa aset dari sejumlah tersangka dalam kasus ini.

“Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejagung akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ini yang saya katakan setahun lalu ada indikasi korupsi, say sebut Rp16 triliun dugaan korupsinya ternyata ini setelah dilacak betul itu sekitar Rp22-23 triliun,” tuturnya.

Mahfud juga mengatakan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri akan dibawa sampai ke pengadilan.

“Masyarakat supaya tenang dan percaya, terutama kalangan prajurit TNI dan Polri, bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Mahfud.

“Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain,” lanjutnya.

Senin lalu, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

“Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH,” kata Leonard.

(*/lk)

Komentar