JurnalPatroliNews | Jakarta — Polri mulai mengkaji model kepolisian berbasis kedekatan dengan masyarakat yang diterapkan Jepang. Melalui studi banding ke Negeri Sakura, fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Bhabinkamtibmas didorong tidak sekadar hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi semakin kuat dalam pencegahan kejahatan dan membangun hubungan langsung dengan warga.
Studi banding tersebut berlangsung pada 3–11 September 2026 dan diikuti delegasi Binmas Polri. Salah satu agenda utamanya adalah melihat secara langsung penerapan konsep community policing melalui sistem Koban dan Chuzaisho yang selama ini menjadi bagian dari pola pelayanan kepolisian Jepang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengalaman tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di Indonesia.
“Dalam kegiatan ini, personel Binmas dan Bhabinkamtibmas bertukar informasi dan melihat secara langsung bagaimana kepolisian Jepang menjalankan community policing melalui petugas Koban dan Chuzaisho, khususnya dalam upaya pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Koban dan Chuzaisho Jadi Sorotan
Sistem Koban dikenal sebagai pola pelayanan kepolisian berbasis komunitas dengan keberadaan pos polisi di tengah lingkungan masyarakat. Sementara Chuzaisho merupakan pola pos sekaligus penempatan petugas kepolisian di wilayah tertentu sehingga hubungan antara polisi dan warga dapat berlangsung secara lebih dekat dan berkelanjutan.
Pola tersebut menjadi perhatian delegasi Polri karena memiliki kesamaan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat polisi yang berada langsung di tengah masyarakat.
Bagi Polri, pendekatan semacam itu dapat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi persoalan keamanan sejak dini. Polisi tidak hanya menunggu laporan setelah kejahatan terjadi, tetapi membangun komunikasi dengan warga dan memahami kondisi lingkungan secara langsung.
Pengalaman Jepang tersebut juga relevan dengan arah tugas Binmas yang mengedepankan pembinaan serta pencegahan. Polri dalam kebijakan kamtibmasnya memang menempatkan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum sebagai rangkaian yang saling melengkapi.
Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak
Trunoyudo mengatakan pengalaman Jepang penting karena Bhabinkamtibmas merupakan personel Polri yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Posisi tersebut membuat Bhabinkamtibmas memiliki peluang untuk mengetahui lebih cepat berbagai persoalan sosial yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Dengan pendekatan yang tepat, komunikasi antara polisi dan masyarakat tidak berhenti ketika terjadi perkara. Hubungan tersebut dapat dibangun melalui kunjungan, dialog, pemetaan persoalan lingkungan, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat dan unsur lokal lainnya.
Model seperti ini dinilai memiliki nilai strategis karena pencegahan kejahatan sangat bergantung pada kemampuan aparat memahami kondisi sosial sebelum persoalan berkembang menjadi konflik atau tindak pidana.
Tak Hanya Belajar Sistem Keamanan
Kunjungan delegasi Polri ke Jepang tidak hanya membahas sistem community policing. Delegasi juga bertukar informasi mengenai pendidikan kepolisian dengan mengunjungi sekolah kepolisian tingkat prefektur di Jepang.
Materi pendidikan tersebut menjadi bagian lain yang dipelajari untuk melihat bagaimana kompetensi personel dibentuk agar mampu menjalankan fungsi kepolisian yang dekat dengan masyarakat.
Dengan demikian, studi banding tidak hanya diarahkan pada bentuk fisik pos polisi, tetapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia, pola kerja, pendidikan, dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak Semua Model Bisa Langsung Diadopsi
Polri menyadari kondisi Jepang dan Indonesia memiliki karakteristik sosial, geografis, budaya, serta sistem pemerintahan yang berbeda.
Karena itu, hasil studi banding tidak otomatis akan diterapkan secara keseluruhan. Setiap praktik yang dinilai relevan harus terlebih dahulu dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini tentunya akan menjadi bahan bagi Polri untuk memperkuat pelaksanaan community policing di Indonesia. Praktik-praktik yang relevan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia akan dipelajari untuk kemudian diadaptasi dan diterapkan dalam penguatan tugas Binmas dan Bhabinkamtibmas,” terang Trunoyudo.
Pendekatan tersebut penting agar modernisasi kepolisian tidak berhenti pada peniruan sistem negara lain, tetapi benar-benar menghasilkan pola kerja yang efektif ketika diterapkan di tengah masyarakat Indonesia.
Kerja Sama Polri-JICA
Studi banding tersebut merupakan bagian dari kerja sama Polri dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Delegasi yang berangkat berjumlah 10 personel dan dipimpin Karo Kerma Kementerian/Lembaga Stamaops Polri Brigjen Pol Muhammad Seyobudi Dwiputro.
Kerja sama ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan kepolisian berbasis masyarakat menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan lintas negara.
Pengalaman Jepang tentang Koban dan Chuzaisho sendiri telah lama menjadi salah satu rujukan internasional dalam pengembangan community policing. Dokumen kerja sama JICA mengenai model Koban menjelaskan bahwa konsep tersebut mencakup Koban maupun Chuzaisho sebagai bentuk kepolisian berbasis komunitas.
Dari Pos Polisi Menuju Polisi yang Lebih Dekat
Pada akhirnya, inti pembelajaran Polri dari Jepang bukan semata soal bagaimana menempatkan petugas di sebuah pos.
Yang lebih penting adalah bagaimana keberadaan polisi dapat dirasakan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan.
Ketika polisi mengetahui persoalan lingkungan sebelum berkembang menjadi kejahatan, sementara masyarakat juga memiliki akses komunikasi yang lebih dekat dengan aparat, ruang pencegahan menjadi semakin besar.
Bagi Indonesia, pola tersebut dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai wajah Polri di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Hasil studi banding Jepang kini akan menjadi bahan evaluasi internal Polri. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengalaman yang diperoleh benar-benar diterjemahkan menjadi pembenahan pola kerja yang sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, studi banding ini bukan sekadar kunjungan melihat sistem kepolisian negara lain. Bagi Polri, langkah tersebut merupakan upaya mencari formula baru agar polisi semakin dekat, pencegahan semakin kuat, dan masyarakat semakin terlibat dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri.














Komentar