Paling Lambat Cair H-4, Jokowi Minta: THR Lebaran 2023 Wajib Dibayar Sebelum Tanggal Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menambah jumlah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Cuti bersama bertambah 2 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan ini setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Jumat (24/3) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari,” kata Budi saat konferensi pers seusai ratas seperti dikutip Minggu (26/3/2023)

Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, Budi menuturkan, kini cuti libur lebaran dimajukan mulai dari 19 April.

“Jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan didepan maju dua hari,” kata Budi.

Menurut Budi, keputusan ini mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik, setelah presiden mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.

“Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April,” paparnya.

Sedangkan bagi pegawai swasta ataupun pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeinginan cuti panjang, Budi mengatakan, bisa sampai 30 April.

“Itu keputusan yang diambil diskusi yang cukup efektif,” tegasnya.

Komentar