Pembatasan Mobilitas Mulai Berlaku di Jakarta Mulai Malam Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Pembatasan mobilitas bagi pengguna jalan akan dilakukan di DKI Jakarta, mulai Senin malam ini (21/6).

Hal itu dilakukan lantaran angka kasus aktif Covid-19 terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.

“Melihat banyaknya kafe dan restoran yang masih buka di luar dari ketentuan, kemudian ada beberapa penggal jalan yang masih ramai dan menjadi tempat berkerumun dimana merupakan penyebab penyebaran Covid-19,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Untuk itu, kata Yusri, diambil kebijakan bersama dengan melakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan.

“Ada 10 titik yang dilakukan pembatasan,” ucapnya.

Yusri menyebut, dalam masa pembatasan mobilitas pihaknya juga akan memeriksa sejumlah kendaraan masuk dengan selektif.

“Kendaraan di sana kita periksa dengan selektif mulai dari pukul 21.00-04.00 WIB. Kenapa mereka tetap diperiksa karena aturan pada jam tersebut semua harus sudah selesai, ini sebagai bentuk upaya kita mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada beberapa pengecualian yang diterapkan selama masa pembatasan mobilitas tersebut.

“Misalnya seperti penghuni kompleks, walaupun dibatasi maka mereka tetap diperbolehkan lewat. Kemudian jika ada kebutuhan medis seperti ambulans atau ke apotek, kalau di sana ada hotel juga untuk tamu hotel boleh melintas. Serta kebutuhan darurat seperti misalnya kebakaran,” kata Sambodo.

Komentar