JurnalPatroliNews – Tangerang — Misteri penemuan jasad seorang pria muda di area semak belukar kebun pisang, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20), yang ditemukan tak bernyawa pada Selasa, 18 November 2025 dalam kondisi mengenaskan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku utama berinisial SA (30). Pelaku dibekuk di kediamannya di Lampung pada Senin, 24 November 2025.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat para penyidik.
“Kurang dari satu minggu, kasus ini berhasil dipecahkan setelah tim menelusuri perpindahan sepeda motor milik korban,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).
Bermula dari Identifikasi Korban
Saat pertama kali ditemukan, tubuh korban dalam keadaan membusuk dan tanpa identitas, sehingga proses identifikasi memerlukan upaya yang cukup rumit. Setelah identitas korban dipastikan, penyidik mengalihkan fokus penyelidikan pada keberadaan sepeda motor milik korban yang hilang bersamaan dengan kejadian.
Penelusuran polisi mengarah ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung, tempat motor korban ditemukan pada Rabu, 19 November 2025.
Rantai Penjualan Motor Terungkap
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor korban sempat berpindah tangan melalui enam orang, masing-masing berinisial AR, L, H, RS, RH, dan E. Seluruhnya kini sudah diamankan pihak kepolisian untuk pendalaman penyelidikan.
Polisi juga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus digali untuk melihat keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif pembunuhan, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan tersangka tambahan.














