Pemerintah Kucurkan Dana Rp 60 Juta ke Petani Sawit, Ini Kata Airlangga!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 9,25 triliun untuk melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sejak dimulainya pada tahun 2017.

Dana PSR sudah digelontorkan untuk perluasan sekitar Rp 9,25 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam setelah Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Inpres Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, di Jakarta, Kamis (28/3/24).

Airlangga juga menyatakan bahwa luas lahan yang telah diremajakan mencapai 331.000 hektare, dengan pertambahan sekitar 50.000 hektare per tahun.

Meskipun demikian, Airlangga mengakui bahwa pertumbuhan luas lahan replanting masih jauh dari target yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, yaitu sebanyak 180.000 hektare per tahun.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah telah merumuskan beberapa kebijakan baru. Salah satunya adalah peningkatan dana bantuan PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare, yang akan diberlakukan mulai bulan Mei 2024. Dana tersebut juga tidak hanya akan diberikan pada tahap awal penanaman, tetapi juga akan terus diberikan hingga tanaman mencapai tahap produktif.

“Dengan demikian para pekebun bisa merawat tanamannya sampai menghasilkan,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga juga mengumumkan bahwa persyaratan PSR akan disederhanakan. Proses pengajuan akan dipangkas dari 6 langkah menjadi 3 langkah, sementara waktu verifikasi akan dipercepat menjadi hanya 15 hari.

“Proses pengajuan PSR dipersingkat sehingga dengan mekanisme yang baru diharapkan dalam 15 hari bisa diproses,” tambah dia.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memperhatikan masalah kebun sawit rakyat yang berada di kawasan hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini.

Komentar