Pemkot Medan Memberikan Anggaran 30 Miliar Untuk Subsidi BBM Dengan Nama “Sibonas”

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Kota Medan akan menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk subsidi kepada pengemudi becak bermotor, pengemudi ojek online dan sopir angkot. Subsidi ini akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang dinamai Sibonas.

“Program penyaluran subsidi ini dinamakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkot sudako),” kata Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Medan, Selasa (27/9/2022).

Iswar mengatakan bantuan yang akan diberikan ini merupakan janji yang pernah disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bantuan ini untuk membantu para pengemudi terkait adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Subsidi yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi,” sebut Iswar.

Lebih lanjut, Iswar mengatakan subsidi ini akan diberikan di awal bulan Oktober 2022 mendatang. Iswar menekankan, bantuan ini hanya diberikan kepada pengemudi angkutan yang merupakan warga Kota Medan.

Saat ini penerima subsidi masih dalam pendataan oleh pihak kecamatan se-Kota Medan. Saat ini 17.200 data penerima bantuan ini masih dalam tahap verifikasi.

Iswar kemudian menjelaskan bantuan ini juga akan memudahkan bagi para penumpang. Dia menyebut, para penumpang dapat membayar harga sesuai dengan harga lama atau sebelum adanya kenaikan harga BBM.

“Masyarakat dapat mendownload aplikasi Sibonas melalui android, kemudian mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas itu. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafetnya,” sebut Iswar.

Peletakan barcode di mobil angkot ini akan diawali oleh Wali Kota Medan. Rencananya, peletakan barcode ini akan dilakukan pada Jumat (30/9) yang akan datang.

“Nantinya masyarakat dapat melihat, jika angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp1.500. Jadi, nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing,” jelas Kadishub.

Komentar