Dana Rp 4,8 Miliar Diselewengkan, Dua Kadis dan Satu Kontraktor Jadi Tersangka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024. Dua di antaranya merupakan pejabat aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (13/11/2025) setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan tersebut.

Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra mengungkapkan, ketiga tersangka masing-masing adalah BI, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Medan; ES, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta MH, Direktur CV Global Mandiri yang menjadi pelaksana kegiatan Medan Fashion Festival.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Medan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu BI dan MH. Sementara satu tersangka lainnya, ES, belum bisa ditahan karena tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Fajar dalam konferensi pers di Medan, Kamis (13/11).

Kedua tersangka yang ditahan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Fajar menjelaskan, kegiatan Medan Fashion Festival 2024 diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Medan dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 4,8 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan perhitungan awal auditor, negara mengalami kerugian keuangan lebih dari Rp 1,1 miliar.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana kegiatan, termasuk pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya serta adanya mark-up pada sejumlah pos anggaran,” jelas Fajar.

Pihak Kejari Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kami masih mendalami peran pihak-pihak lain baik dari internal dinas maupun pihak swasta,” tegas Fajar.

Kegiatan Medan Fashion Festival 2024 sendiri digadang-gadang sebagai ajang promosi industri kreatif dan UMKM Kota Medan.

Namun, alih-alih memberi manfaat ekonomi, kegiatan ini justru menjadi sorotan karena diduga kuat sarat praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.