Pemprov DKI Siap Salurkan THR ASN Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya akan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dari sisi kesiapan fiskal, Pemprov DKI disebut telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR ASN. Pramono memastikan seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov akan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” tegasnya.

Secara nasional, pemerintah memastikan THR tahun 2026 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan akan dibayarkan penuh tanpa pemotongan. Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun. Proses pencairan THR dilaporkan telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap.