Pentingnya Pencarian PMN, Begini Nasib Kereta Cepat, Usai Bikin Jokowi-Xi Jinping Happy

Kendati begitu, Indonesia maupun China hingga kini belum sepakat ihwal nilai pembengkakan biaya (cost overrun) di proyek tersebut. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yang menghitung hasil asersi 1 dan 2, cost overrun ditaksir mencapai US$ 1,44 miliar setara Rp 21,74 triliun. Sedangkan, cost overrun perhitungan China adalah US$ 980 juta.

Penyelesaian pembengkakan biaya royek yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ini sebetulnya sudah menemukan titik terang seusai tercapainya kesepakatan dengan pihak China National Development and Reform Commission (NDRC). Supaya struktur pendanaan cost overrun dilakukan dengan skema 25% ekuitas, dalam hal ini konsorsium Indonesia-China, dan 75% dari pinjaman.

Porsi Indonesia dalam ekuitas sebesar 60% atau senilai Rp 3,2 triliun yang diusulkan bersumber dari PMN kepada PT KAI (Persero). Sedangkan Rp 2,14 triliun bersumber dari ekuitas pihak China yang memiliki porsi 40%. Sisanya sekitar Rp 16 triliun dari pembengkakan biaya akan diupayakan dari pinjaman yang berasal dari China Development Bank (CDB).

Namun, untuk PMN sendiri hingga kini tak kunjung cair meski sudah diurus oleh Kementerian Keuangan. Alasan utama PMN tambahan yang akan masuk ke PT KAI tak kunjung diperoleh karena harus melalui persetujuan para wakil rakyat di Komisi XI DPR.

Komentar