JurnalPatroliNews – Bandung, – Bertempat di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum No. 56, enam Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung menerima penghargaan bergengsi dari Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Hal ini disampaikan Wawan Setiawan SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Senin, (12/8/24).
“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menyelamatkan aset Pemerintah Kota Bandung,” kata Wawan.
Keenam jaksa yang menerima penghargaan adalah Irfan Wibowo, Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, Nurul Anissa, Pearlin R. Puspita Sari, dan Adhityo P. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo, beserta lima JPN lainnya dalam sebuah upacara yang berlangsung di sela-sela kegiatan penandatanganan MoU antara Kejari Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Keberhasilan tim JPN Kejari Kota Bandung ini terwujud melalui penyelamatan aset berupa tanah seluas ± 21,7 hektar senilai 174,5 miliar rupiah yang terletak di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage. Tanah tersebut sebelumnya dikuasai oleh sekitar 38 bangunan liar yang berdiri tanpa izin pemegang hak.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang berjalan baik dengan para pihak, dalam hal ini dengan BKAD Kota Bandung, pihak Satpol PP Kota Bandung, dan terutama aparatur kewilayahan Kecamatan Gedebage yang proaktif dalam membantu kelancaran proses pengamanan aset,” ungkap Irfan Wibowo, Kajari Kota Bandung.
Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para jaksa dalam upaya penyelamatan aset daerah. Irfan Wibowo juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa hal ini akan menjadi motivasi bagi institusinya untuk terus memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk senantiasa memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya guna menunjang kegiatan Pemkot, yang pada gilirannya dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.
Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk terus berupaya dalam menjaga dan mengelola aset daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar