Polisi Koordinasi dengan KPAI, Terkait Viral 2 Remaja Putri di Medan Dianiaya Rekannya

JurnalPatroliNews – Medan,– Beredar video di media sosial menunjukkan dua remaja putri di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi korban perundungan dan penganiyaan. Pelakunya diduga merupakan temannya sendiri.

Dalam video itu, awalnya tampak seorang remaja putri berbaju hitam menjambak rambut korban berbaju pink hingga terjatuh. Tidak lama berselang, pelaku lainnya yang berbaju biru memukul remaja berbaju pink itu berulang kali.

Suasana di lokasi tampak gaduh. Terdengar suara orang melarang aksi pengeroyokan.

Namun ke dua pelaku tetap menganiaya bahkan selain memukul wajah korban membenturkan kepala mereka ke tanah.

Selain itu, telihat aksi penganiyaan terhadap korban lain yang memakai baju abu-abu. Kedua korban berinisial DW (16) dan JS (14).

Dari informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di pinggir rel kereta api yang berada di Jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah membenarkan video tersebut. Kasus itu kini ditangani polisi.

“Sudah buat laporan (korban), itu sudah ditangani Satreskrim Pelabuhan Belawan,” ujar Herwansyah, kepada rekan media, Minggu (14/3).

Hanya saja Herwansyah belum merinci identitas dan kronologi kejadian. Polisi berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

“Masalah ini kan anak, kan harus bersama KPAI jadinya, harus koordinasi untuk proses selanjutnya. Tapi sudah ditangani oleh Polres,” ujar Herwansyah.

(*/lk)

Komentar