Polisi Minta Aktivasi Pos Kamling Jelang Putusan Sengketa Pilpres

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya sudah mulai menyiapkan diri menghadapi keputusan yang akan dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu langkah yang diambil adalah meminta warga untuk mengaktifkan pos kamling. Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, menyampaikan hal ini.

Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pengumuman dari MK.

“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” kata Badya dalam keterangan tertulis pada Minggu (21/4/24).

Di samping itu, mengingat banyaknya berita palsu (hoaks) yang beredar di media sosial, Badya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapinya.

Ia berharap masyarakat dapat memilah-milah informasi yang benar dari yang tidak, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas atau kegaduhan di masyarakat.

“Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang ‘hoax’serta berita yang sebenarnya,” tambahnya.

Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK akan membacakan keputusannya terkait gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komentar