JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan agar tidak membiarkan praktik rangkap jabatan yang sebelumnya marak di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut di Kabinet Merah Putih.
Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), menilai bahwa praktik ini bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagaimana yang diusung dalam semangat reformasi.
“Salah satu poin penting dari reformasi adalah terwujudnya pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN. Nah, rangkap jabatan jelas tidak sejalan dengan prinsip itu,” kata Adib dalam perbincangan dengan media, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Adib, Presiden Prabowo sebaiknya tidak meniru pola pemerintahan sebelumnya yang membiarkan sejumlah pejabat merangkap jabatan di banyak posisi strategis.
“Tidak perlu mengikuti pola lama yang cenderung mengabaikan etika pemerintahan. Praktik semacam itu seharusnya dihentikan, bukan diteruskan,” ujarnya tegas.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) itu menambahkan, selain menyalahi prinsip moral dan etika, rangkap jabatan juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal hukum atau regulasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan publik. Di tengah kesulitan ekonomi dan tingginya angka pengangguran, melihat pejabat memegang lebih dari satu jabatan seperti bagi-bagi kekuasaan sangat melukai kepercayaan rakyat,” jelas Adib.
Ia pun menekankan agar Presiden Prabowo mengambil sikap berbeda dan tidak mengulang praktik buruk dari pemerintahan sebelumnya.
Beberapa nama dari era Jokowi yang sempat jadi sorotan karena rangkap jabatan di antaranya Wamen BUMN Dony Oskaria yang juga menjabat COO Danantara, serta Aminuddin Ma’ruf yang kini duduk sebagai komisaris perusahaan listrik milik negara.
Ada juga Juri Ardiantoro, mantan pejabat Kantor Staf Presiden, yang kini menjabat Komisaris Utama di Jasa Marga, serta Giring Ganesha, mantan vokalis Nidji sekaligus pendukung Jokowi, yang menjabat sebagai Wamen Kebudayaan merangkap komisaris di GMF.













