JurnalPatroliNews – Jakarta – Komnas Perempuan memberikan teguran kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait ucapannya yang dianggap berbau seksisme saat menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan pentingnya menjaga ucapan, terutama bagi pejabat negara yang menjadi panutan masyarakat.
“Kami meminta Kang Dedi Mulyadi untuk menghentikan dan tidak lagi melontarkan candaan yang melecehkan tubuh maupun pengalaman perempuan, baik dalam tugas resmi maupun aktivitas keseharian,” ujar Dahlia saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (26/7).
Ia menekankan bahwa sosok publik seperti pejabat negara memiliki tanggung jawab moral karena tutur kata mereka kerap menjadi contoh bagi masyarakat luas, termasuk anak-anak dan remaja.
Komnas Perempuan juga menyinggung bahwa lelucon bernada seksis bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Pejabat yang mengeluarkan pernyataan tidak etis dan menimbulkan rasa tidak aman, dapat saja dilaporkan oleh warga karena tidak memenuhi standar moral sebagai pelayan publik,” jelasnya.
Dahlia menambahkan, gurauan seksis sering kali dianggap sepele padahal menyimpan dampak serius. Candaan semacam itu mencerminkan pandangan misoginis yang masih melekat kuat dalam budaya patriarkal.
“Bahasa mencerminkan nilai-nilai dan pandangan individu. Ketika seorang pejabat melontarkan lelucon seksis, itu bisa memperkuat budaya diskriminatif terhadap perempuan,” tuturnya.
Sebelumnya, saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungan kerja ke Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (23/7), Dedi Mulyadi sempat mengucapkan candaan kepada sejumlah ibu-ibu penerima bantuan yang menuai kritik luas dari berbagai pihak.














