Rakus Dan Hegemoni Harta Warisan Oleh Kedua Saudaranya, Menyebabkan David Domual Simanjutak Sengsara Dan Jadi Gelandangan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anak kandung dari ALM. DRS. ADRIANUS SIMANJUNTAK, mantan anggota DPR-RI, di era orde baru dari Fraksi ABRI di Komisi 7, DAVID DOMUAL SIMANJUTAK,
menuntut haknya sebagai anak berupa harta warisan yang sangat banyak atas peninggalan orangtuanya, yaitu berupa satu buah bangunan yang terletak di Jalan Bukit Duri Jakarta Selatan, Di Kalibata tanah seluas 13.500 M, di wilayah gunung putri dan sejumlah aset lainnya yang dikuasai oleh saudaranya yang bernama ELTUA ELMONDO SIMANJUNTAK dan ALVINO SIMANJUNTAK.

Kuasa Hukum JALINTAR SIMBOLON, S.H. saat dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut menyampaikan, “Bahwa ada keserakahan yang dilakukan oleh Saudara dari Klien Kami yaitu ELTUA ELMONDO SIMANJUNTAK dan ALVINO SIMANJUNTAK yang tidak ingin membagikan warisan karena ada niat ingin menguasai dan memiliki sendiri tanpa membagi kepada saudara kandungnya. Kami Sangat menyayangkan atas kejadian ini.”

DAVID DOMUAL SIMANJUNTAK dalam kesempatan tersebut juga memberikan keterangannya terkait permasalahannya yang menyangkut harta warisan orangtuanya yang sekarang dikuasai oleh kedua saudaranya tersebut. “Bahwa sampai saat ini, Saya masih ingin melakukan mediasi. Saya berharap mereka
dapat memberikan apa yang menjadi Hak Saya karena saya juga merupakan Ahli Waris dari kedua orangtua Saya. Namun apabila mereka masih belum juga memberikan hak saya maka saya akan menempuh jalur hukum ” Tuturnya, DAVID.

Saat ditanya ini kepada Kuasa Hukumnya, JALINTAR SIMBOLON, S.H. mengenai langkah selanjutnya, Beliau memberikan penjelasan. “Kita sudah berusaha melakukan pendekatan. Artinya keputusan ada ditangan mereka. Sekarang mengenai permasalahan ini, kasus yang dialami oleh Klien Saya sudah masuk ranah hukum perdata. Namun kita tetap sampai saat ini membuka ruang untuk mediasi”. Tuturnya JALINTAR.

DAVID DOMUAL SIMANJUNTAK menuntut secara hukum hak – hak yang wajib diterimanya. Apabila masih belum mendapatkan titik temu, maka melalui Kuasa Hukumnya, JALINTAR SIMBOLON, S.H. akan melakukan cadangan hukumnya baik pidana ataupun perdata.

Bahkan kedua Saudaranya sampai tega – teganya melaporkan DAVID DOMUAL SIMANJUNTAK ke Polsek Tebet hanya karena masuk ke Rumah orangtuanya sendiri untuk mengambil sendok, garpu dan Surat Keterangan Waris. Itulah betapa kejamnya manusia ketika sudah dirasuki harta dunia.

Terakhir ketika David Domual Simanjuntak masuk ke Rumah orangtuanya ditebet, Dia dihantam kursi oleh Saudaranya sendiri bernama ELTUA ELMONDO SIMANJUNTAK.

Terhadap peristiwa tersebut, David Domual Simanjuntak melalui Kuasa Hukum, JALINTAR SIMBOLON, S.H. telah melaporkan ke Polsek Tebet dengan dugaan tindak pidana ancaman perbuatan kekerasan yang pelakunya bisa ditahan pasal 335 KUHP.

Komentar