Rampok Emas Dadong Suartini, Dikepung Massa, Residivis Dibekuk Polisi

JurnalPatroliNews – Singaraja,–  Kadek Supartika alias Ucil, 32, seorang residivis alias alumni LP, asal Banjar Dinas Sudemukti Desa Tingarsari Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang beraksi lagi dengan merampok emas milik dadong (nenek)  Luh Suartini, 60, di warung, nyaris jadi krupuk.

Ucil yang melakukan aksinya Kamis (1/9/2022) sore pukul 15.00 wita di warung dadong Suartini di Jalan Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, kepung massa.

Korban yang melapor ke Polsek Seririt, langsung direspon polisi. Unit Reskrim Polsek Seririt dipimpin Kanit Reskrim Iptu Komang Sudarsana S.H didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Gede Singa akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian berupa kalung, cincin eman dan uang.

Tersangka Ucil berhasil dibekuk saat dikejar tanpa perlawanan. BB yang berhasil diamankan berupa uang sejumblah Rp 1 juta Sedangkan emas 1 cincin mirah,cincin mirah cempaka liontin Swastikakalung rantai itali, gelang kristin polos, pasang sumpel kendari, liontin kendari, kalung rantai itali tanpa liontin, rantai polos, liontin dolar rupiah.

Bagaimana kronoligis? Kapolres Seririt Supartika adalah residivis ia datang dengan berpura-pura sebagai pembeli ke warung korban, ketika warung sepi selanjutnya pelaku masuk ke dalam dan berupaya mengambil emas dan uang di dalamnya. Korban yang saat itu berada di kamar mandi tak mengetahui ada seseorang masuk warung setelah keluar dilihat pelaku lari keluar warung pelaku sempat ditarik bajunya namun lepas dengan membawa barang curian dan diteriaki maling oleh korban. Warga berhamburan akibat teriakan korban, namun pelaku tetap lari sekencangnya akan tetapi nasib berkata lain berhasil di tangkap bersama-sama dan diserahkan langsung kepada pihak kepolisian Polsek Seririt.

Komentar