Rampok Emas Dadong Suartini, Dikepung Massa, Residivis Dibekuk Polisi

Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 89.662.000 juta, Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra,S.H bersama Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sudarsana mengungkapkan, “Kasus masih dalam lidik dan pengembangan. Sudah kita amankan pelaku di ruang tahanan untuk nantinya kita gali keterangan lebih lanjut. Anggota menangkap bersama warga di TKP.”

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya juga membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di wilayah Polsek Seririt. Ia mengatakan “Sedang didalami reskrim Seririt karena banyak TKP yang diakui, pelaku baru keluar dari LP bulan Juni kemarin. Untuk sekarang baru 3 TKP diakui, Seririt 2 TKP, wilayah Polsek Singaraja Desa Runuh  satu TKP.”

Dalam catatan polisi, Ucil merupakan seorang residivis. Tiga tahun lalu kakinya didor Reskrim Polsek Seririt dengan kasus yang sama. Di Polsek Seririt saja hampir 4 kali  ditahan dan 3 TKP diakui belum lagi polres lain seperti Tabanan. Uang hasil curian diduga sering digunakan selain bermain judi, nyabu dan main cewek.

Komentar