Rentan..! Bakal Marak Praktik Korupsi, KPK Soroti Pengisian Penjabat Kepala Daerah

Ia membeberkan, KPK mempunyai perhatian lebih untuk melakukan pencegahan Korupsi pada sektor Politik. Salah satunya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas.

Ia menambahkan, keberhasilan Program tersebut, nantinya bisa menjadi upaya Identifikasi dan Mitigasi, agar pencegahan Korupsi dapat berjalan secara efektif.

“Sehingga Penjabat (Pj) maupun Kepala Daerah yang terpilih, memiliki Integritas yang mumpuni, untuk menduduki suatu Jabatan dengan Amanah demi menyejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta jajaran Menterinya, agar menyiapkan penjabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022. Ia menyebut, pada tahun ini terdapat 101 pengganti Kepala Daerah yang mesti disiapkan. Diantaranya, ada 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Komentar