Sah! Prabowo-Gibran Menang 58% Dalam Pemilu Satu Putaran!!!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Pengumuman resmi ini disampaikan dalam konferensi pers rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU, Jakarta, pada hari Rabu (20/3/24).

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam pembacaan keputusannya.

Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional yang telah dilakukan oleh KPU menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.216.691 suara (58,58%). Diikuti oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan perolehan 40.971.906 suara (24,95%). Sementara pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, hanya mampu mengumpulkan 27.050.878 suara (16,47%).

Jumlah total suara sah yang tercatat adalah sebanyak 164.227.475.

Prabowo-Gibran berhasil memenangkan suara mayoritas di 36 provinsi, sedangkan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hanya berhasil menang di 2 provinsi. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak mampu meraih kemenangan di provinsi mana pun.

“Hasil Pemilu secara nasional dimaksud dalam diktum ke satu sampai diktum kelima ditetapkan pada Rabu tanggal 20/3/2024 pukul 22.19 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 Maret 2024,” ujar Hasyim.

Dengan demikian, berdasarkan aturan yang ada, Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran. Aturan ini diatur dalam pasal 416 yang menyatakan bahwa pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dengan minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Komentar