Sambil Menangis, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan Polri. Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini mengatakan dirinya ikhlas.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini,” kata Putri saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim, Jumat (30/9/2022).

Putri mengatakan dirinya menitipkan anak-anaknya. Dia berharap anak-anaknya tetap mengejar cita-cita.

“Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” tuturnya sambil menangis.

Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye. Dia tampak didampingi pengacaranya, yakni Febri Diansyah dan Arman Hanis.

Sebelumnya, Polri memutuskan menahan Putri Candrawathi. Polri menyatakan Putri Candrawathi dalam keadaan sehat.

“Terkait kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam keadaan baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9).

Sigit mengatakan Putri ditahan di rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujarnya.

Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka pembunuhan Yosua. Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Yosua itu telah lengkap. Polri segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.

“Insyaallah, untuk rencana pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka serta barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini, ya. Apabila nanti ada perubahan nantinya, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9).

Komentar